Rabu, 03 April 2013

Konsep Pendidikan seumur Hidup



KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
DAN BERBAGAI IMPLIKASINYA

A.  KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

Adapun konsep pendidikan seumur hidup telah ada sejak zaman rasulullah Sebagaimana dinyatakan oleh hadits nabi Muhammad SAW. Yang berbunyi :
            أُطْلُبُ اْلعِلْمَ مِنَ اْلمَهْدِ إِلَي اْللَحْدِ
Artinya: “tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”.
Konsep tersebut menjadi actual kembali terutama dengan terbitnya buku “an introduction to lifelong education”,pada tahun 1970 karya paul lengrand,yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.
Asas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwaproses pendidikan merupakan suatu proses kontinu,yang bermula sejak seorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Untuk Indonesia sendiri,konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melaui kebijaksanaan Negara (TAP MPR No.IV/MPR/1973 jo. TAP No.IV/MPR/,1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional,antara lain.
1.      Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2.      Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga),sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama atara keluarga,masyarakat dan pemerintah.(Bab IV GBHN bagian pendidikan).
Adapun tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
1.      Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya,yakni seluruh aspek pembawaanya seoptimal mungkin.
2.      Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis,maka pendidikan wajar berlangsung selama manusia hidup.
Didalam UU Nomor 2 Tahun 1989,penegasan tentang pendidikan seumur hidup,dikemukakan dalam pasal 10 ayat (1) yang berbunyi: “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur,yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk didalamnya pendidikan keluarga,sebagaimana dijelaskan pada ayat (4),yaitu : “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama,nilai budaya,nilai moral dan ketrampilan.
Mengenal hal tersebut diatas,terdapat penegasan dalam penjelasan undang-undang system pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keayakinan agama,nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan,ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersngkutan.
Sementara itu pada pasal 26,dinyatakan peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada saat dalam perjalanan hidupnyasesuai dengan bakat,minat,dan kemampuan masing-masing. Dalam penjelasan pengertian pasal 26 tersebut,terdapat penjelasan sebagai berikut:
setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun pendidikan luar sekolah. Dengan demikian,setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupannya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia”.
B.   PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF

1.    Tinjauan Ideologis
Pendidikan seumur hidup atau Lifelong Education memungkinkan seseorang mengembangkan potensi-potensinya dengan kebutuhan hidupnya.
2.        Tinjauan Ekonomis
Pendidikan seumur hidup dalam konteks ini memungkinkan seseorang untuk :
a.       Meningkatkan produktivitasnya
b.      Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
c.       Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang lebih segar dan menyenangkan
d.      Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat
3.      Tinjauan Sosiologis

Pada umumnya di negara berkembang ditemukan masih banyaknya para orang tua yang kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Oleh karena itu banyak anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan formal, putus sekolah, dan atau tidak bersekolah sama sekali. Maka pendidikan seumur hidup kepada orang tua akan merupakan solusi dari masalah tersebut.
4.        Tinjauan Filosofis
Di negara-negara demokrasi, menginginkan seluruh rakyatnya menyadari pentingnya hak memilih dan memahami fungsi pemerintah, DPR, MRP, dan sebagainya. Karena pendidikan kewarganegaraannya perlu diberikan kepada setiap orang.


5.        Tinjauan Teknologis
Diera Globalisasi, tampaknya dunia dilanda oleh ekplosi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berbagai produk yang dihasilkannya dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan. Bila hal ini tidak dilakukan maka kita akan senantiasa tertinggal, sebab bagaimanapun orang tidak bisa menutup diri terhadap segala kemajuan yang melanda.
6.        Tinjauan Psikologis dan Paedagogis
Pendidikan pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal sepanjang hidup, dalam istilah yang lebih luas yaitu Development. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup yang merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat.
C.     IMPLIKASI KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP PADA PROGRAM-PROGRAM PENDIDIKAN

Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan,bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup,baik didalam maupun luar sekolah.
Implikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan, sebagaimana yang dikemukakan dalam buku toward better educational management dapat dikelompokkan menjadi beberapa katergori,yaitu:
1.      Pendidikan baca tulis fungsional
Adanya program ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relevansinya dengan kondisi yang ada pada Negara-negara berkembang yang sebagian penduduknya masih buta huruf,melaikan,juga sangat penting ditinjau dari implementasinya.

Oleh sebab itu,realisasi baca tulis fungsional,minimal memuat dua hal,yaitu:
a.       Memberikan kecakapan membaca,menulis,menghitung(3M)yang fungsional bagi anak didik.
b.       Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.

2.      Pendidikan vokasional
Baik pendidikan vokasional tersebut sebagai pendidikan luar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan nonformal dalam rangka apprentice ship training,merupakan salah satu program penting dalam rangka pendidikan seumur hidup.

3.      Pendidikan professional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup, dalam tiap-tiap profesi hendaknya telah tercipta built in mechanism yang memungkinkan golongan professional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminology dan sikap profesionalnya. Sebab sebagaimanpun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.

Pendidikan cultural dan pengisian waktu senggang secara konstruktif akan merupakan bagian penting dari longlife education.

Berikut beberapa jalur pendidikan luar sekolah, yang meliputi:
1.      Para buruh dan petani
2.      Golongan remaja yang tergaggu pendidikan sekolahnya
3.      Para pekerja yang berketrampilan
4.      Golongan technician dan professional
5.      Para pemimpin dalam masyarakat
6.      Golongan masyarakat yang sudah tua.

Mereka bukan berarti menekankan bahwa dengan pendidikan seumur hidup akan dapat meningkatkan produktifiyas pekerja dan akan meningkatkan keuntungan, tapi hal yang lebih penting adalah untuk meningkatkan kualitas hidup,memperbesar pemenuhan diri,melepaskan dari kebodohan, kemiskinan dan eksploitasi.
Pangkuan adanya hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi, serta kemajuan personal dan kehidupan social yang berurutan,akan melengkapi argumentasi ekonomi lebih jauh untuk mengadakan perubahan radikal organisasi pendidikan. Dikarenakan pendidikan,pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup adalah punya hubungan yang sangat erat.

Tuntutan akan adanya persamaan serta kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan terus digaungkan, bahkan untuk Indonesia diatur sedemikian rupa didalam UUD 1945, seperti tertuang pada pasal 31 ayat(1):
“tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”.

Menurut coleman dalam “review of educational research”mengemukakan,keluarga befungsi sebagai sentral sumber pendidikan pada waktu yang silam. Meskipun antara keluarga dengan keadaan social diluarnya mempunyai hubungan yang sangat erat, tapi perubahan yang terjadi dan dialami keduanya cukup berbeda. Garis antara orang dewasa dengan anak-anak secara tradisional sangat jelas dalam keluarga masyarakat yang tidak maju. Sementara itu, dengan perkembangan yang kompleks dalam penggunaan teknologi dimasyarakat yang maju, bagaimanapun juga menyebabkan pentingnya perluasan konsep anak.

D.  PENTINGNYA PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

Pendidikan seumur hidup memang sangatlah penting bagi kita karena pada dasarnya manusia mempunyai daya ingat yang suatu saat bisa lemah, ketika kemampuan manusia sedang lemah dalam berfikir, maka kita harus mempunyai pegangan untuk mengimbangi daya fikir kita yang mulai melemah




E.        STRATEGI PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

1.              Konsep-Konsep Kunci Pendidikan Seumur Hidup
2.              Arah Pendidikan Seumur Hidup
3.              Atas dasar ketetapan oleh MPR No IV tahun 1978 yang menyatakan bahwa “Pendidikan berlangsung seumur hidup (Life Long Education) dan di laksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, masyarakat, dan sekolah, kami dapat menyimpulkan bahwa pendidikan seumur hidup (Life Long Education) itu sangatlah penting bagi siapapun. Karena “Life Long Education” Pendidikan seumur hidup ini tidak hanya mencakup di lingkungan sekolah saja melainkan di lingkungan rumah tangga dan masyarakat juga.
4.              Jangka waktu  minimal dan maxsimal umur yang produktif dalam menuntut ilmu pendidikan formal.

a.       Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)      : 2 - 3 tahun
b.      Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)      : 3 – 4 tahun
c.       Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)      : 4 – 5 tahun
d.      Taman Kanak-Kanak (TK)                     : 5 – 6 tahun
e.       Taman Kanak-Kanak (TK)                     : 6 - 7 tahun
f.       Sekolah Dasar (SD)                                : 7- 13 tahun
g.       Sekolah Menengah Pertama (SMP)         : 13 – 16 tahun
h.      Sekolah Menengah Atas(SMA)              : 16 – 19 tahun
i.        Perguruan Tinggi SI                                : 19 – 23 tahun
j.        Perguruan Tinggi S2                               : 23 – 25 tahun

Jika manusia terlalu dini atau tidak sesuai dengan usia pendidikan maka akan terjadi gangguan mental, begitu juga jika terlambat dalam menempuh pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar