KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
DAN BERBAGAI IMPLIKASINYA
A. KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Adapun konsep pendidikan seumur
hidup telah ada sejak zaman rasulullah Sebagaimana dinyatakan oleh hadits nabi
Muhammad SAW. Yang berbunyi :
أُطْلُبُ اْلعِلْمَ مِنَ اْلمَهْدِ إِلَي
اْللَحْدِ
Artinya: “tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”.
Konsep
tersebut menjadi actual kembali terutama dengan terbitnya buku “an introduction to lifelong education”,pada
tahun 1970 karya paul lengrand,yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.
Asas
pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwaproses pendidikan
merupakan suatu proses kontinu,yang bermula sejak seorang dilahirkan hingga
meninggal dunia. Untuk Indonesia sendiri,konsepsi pendidikan seumur hidup baru
mulai dimasyarakatkan melaui kebijaksanaan Negara (TAP MPR No.IV/MPR/1973 jo.
TAP No.IV/MPR/,1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan
nasional,antara lain.
1. Pembangunan nasional dilaksanakan
dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2. Pendidikan berlangsung seumur
hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga),sekolah dan masyarakat.
Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama atara keluarga,masyarakat
dan pemerintah.(Bab IV GBHN bagian pendidikan).
Adapun
tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
1. Mengembangkan potensi kepribadian
manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya,yakni seluruh aspek pembawaanya
seoptimal mungkin.
2. Dengan mengingat proses
pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan
dinamis,maka pendidikan wajar berlangsung selama manusia hidup.
Didalam
UU Nomor 2 Tahun 1989,penegasan tentang pendidikan seumur hidup,dikemukakan
dalam pasal 10 ayat (1) yang berbunyi: “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan
melalui dua jalur,yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar
sekolah. Jalur pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk didalamnya
pendidikan keluarga,sebagaimana dijelaskan pada ayat (4),yaitu : “pendidikan
keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama,nilai
budaya,nilai moral dan ketrampilan.
Mengenal
hal tersebut diatas,terdapat penegasan dalam penjelasan undang-undang system
pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan keluarga termasuk jalur
pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan
keayakinan agama,nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan
pergaulan serta pandangan,ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang
bersngkutan.
Sementara
itu pada pasal 26,dinyatakan peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan
kemampuan dirinya dengan belajar pada saat dalam perjalanan hidupnyasesuai
dengan bakat,minat,dan kemampuan masing-masing. Dalam penjelasan pengertian
pasal 26 tersebut,terdapat penjelasan sebagai berikut:
“
setiap warga Negara berkesempatan
seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun
pendidikan luar sekolah. Dengan demikian,setiap warga Negara diharapkan dapat
belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupannya dalam mengembangkan
dirinya sebagai manusia Indonesia”.
B.
PENDIDIKAN
SEUMUR HIDUP DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF
1.
Tinjauan
Ideologis
Pendidikan
seumur hidup atau Lifelong Education memungkinkan seseorang mengembangkan
potensi-potensinya dengan kebutuhan hidupnya.
2.
Tinjauan
Ekonomis
Pendidikan
seumur hidup dalam konteks ini memungkinkan seseorang untuk :
a.
Meningkatkan
produktivitasnya
b.
Memelihara
dan mengembangkan sumber-sumber yang dimilikinya
c.
Memungkinkan
hidup dalam lingkungan yang lebih segar dan menyenangkan
d.
Memiliki
motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat
3.
Tinjauan Sosiologis
Pada
umumnya di negara berkembang ditemukan masih banyaknya para orang tua yang
kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Oleh
karena itu banyak anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan formal, putus
sekolah, dan atau tidak bersekolah sama sekali. Maka pendidikan seumur hidup
kepada orang tua akan merupakan solusi dari masalah tersebut.
4.
Tinjauan
Filosofis
Di
negara-negara demokrasi, menginginkan seluruh rakyatnya menyadari pentingnya
hak memilih dan memahami fungsi pemerintah, DPR, MRP, dan sebagainya. Karena
pendidikan kewarganegaraannya perlu diberikan kepada setiap orang.
5.
Tinjauan
Teknologis
Diera
Globalisasi, tampaknya dunia dilanda oleh ekplosi ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) dengan berbagai produk yang dihasilkannya dituntut untuk
selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan. Bila hal ini tidak dilakukan
maka kita akan senantiasa tertinggal, sebab bagaimanapun orang tidak bisa
menutup diri terhadap segala kemajuan yang melanda.
6.
Tinjauan
Psikologis dan Paedagogis
Pendidikan
pada dasarnya dipandang sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan personal
sepanjang hidup, dalam istilah yang lebih luas yaitu Development.
Konseptualisasi pendidikan seumur hidup yang merupakan alat untuk mengembangkan
individu-individu yang akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi
masyarakat.
C.
IMPLIKASI
KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP PADA PROGRAM-PROGRAM PENDIDIKAN
Dasar
dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan,bahwa proses
pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup,baik didalam maupun luar
sekolah.
Implikasi
pendidikan seumur hidup pada program pendidikan, sebagaimana yang dikemukakan
dalam buku toward better educational
management dapat dikelompokkan menjadi beberapa katergori,yaitu:
1. Pendidikan baca tulis fungsional
Adanya program ini tidak saja
penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relevansinya dengan kondisi
yang ada pada Negara-negara berkembang yang sebagian penduduknya masih buta
huruf,melaikan,juga sangat penting ditinjau dari implementasinya.
Oleh sebab itu,realisasi baca tulis fungsional,minimal
memuat dua hal,yaitu:
a.
Memberikan
kecakapan membaca,menulis,menghitung(3M)yang fungsional bagi anak didik.
b. Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan
untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.
2. Pendidikan vokasional
Baik pendidikan vokasional
tersebut sebagai pendidikan luar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun
sebagai pendidikan formal dan nonformal dalam rangka apprentice ship
training,merupakan salah satu program penting dalam rangka pendidikan seumur
hidup.
3. Pendidikan professional
Sebagai realisasi pendidikan
seumur hidup, dalam tiap-tiap profesi hendaknya telah tercipta built in mechanism yang memungkinkan
golongan professional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan
menyangkut metodologi, perlengkapan, terminology dan sikap profesionalnya.
Sebab sebagaimanpun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi
professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
Pendidikan cultural dan pengisian
waktu senggang secara konstruktif akan merupakan bagian penting dari longlife
education.
Berikut beberapa jalur pendidikan
luar sekolah, yang meliputi:
1. Para buruh dan petani
2. Golongan remaja yang tergaggu
pendidikan sekolahnya
3. Para pekerja yang berketrampilan
4. Golongan technician dan professional
5. Para pemimpin dalam masyarakat
6. Golongan masyarakat yang sudah
tua.
Mereka bukan berarti menekankan
bahwa dengan pendidikan seumur hidup akan dapat meningkatkan produktifiyas
pekerja dan akan meningkatkan keuntungan, tapi hal yang lebih penting adalah
untuk meningkatkan kualitas hidup,memperbesar pemenuhan diri,melepaskan dari
kebodohan, kemiskinan dan eksploitasi.
Pangkuan adanya hubungan antara
pendidikan dan pertumbuhan ekonomi, serta kemajuan personal dan kehidupan
social yang berurutan,akan melengkapi argumentasi ekonomi lebih jauh untuk
mengadakan perubahan radikal organisasi pendidikan. Dikarenakan
pendidikan,pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup adalah punya
hubungan yang sangat erat.
Tuntutan akan adanya persamaan
serta kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan terus digaungkan, bahkan
untuk Indonesia diatur sedemikian rupa didalam UUD 1945, seperti tertuang pada
pasal 31 ayat(1):
“tiap-tiap warga Negara berhak
mendapatkan pengajaran”.
Menurut coleman
dalam “review of educational research”mengemukakan,keluarga befungsi sebagai
sentral sumber pendidikan pada waktu yang silam. Meskipun antara keluarga
dengan keadaan social diluarnya mempunyai hubungan yang sangat erat, tapi
perubahan yang terjadi dan dialami keduanya cukup berbeda. Garis antara orang
dewasa dengan anak-anak secara tradisional sangat jelas dalam keluarga
masyarakat yang tidak maju. Sementara itu, dengan perkembangan yang kompleks
dalam penggunaan teknologi dimasyarakat yang maju, bagaimanapun juga menyebabkan
pentingnya perluasan konsep anak.
D. PENTINGNYA PENDIDIKAN SEUMUR
HIDUP
Pendidikan seumur hidup memang
sangatlah penting bagi kita karena pada dasarnya manusia mempunyai daya ingat
yang suatu saat bisa lemah, ketika kemampuan manusia sedang lemah dalam
berfikir, maka kita harus mempunyai pegangan untuk mengimbangi daya fikir kita
yang mulai melemah
E.
STRATEGI
PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
1.
Konsep-Konsep
Kunci Pendidikan Seumur Hidup
2.
Arah
Pendidikan Seumur Hidup
3.
Atas
dasar ketetapan oleh MPR No IV tahun 1978 yang menyatakan bahwa “Pendidikan berlangsung
seumur hidup (Life Long Education) dan di laksanakan di dalam lingkungan rumah
tangga, masyarakat, dan sekolah, kami dapat menyimpulkan bahwa pendidikan
seumur hidup (Life Long Education) itu sangatlah penting bagi siapapun. Karena
“Life Long Education” Pendidikan seumur hidup ini tidak hanya mencakup di
lingkungan sekolah saja melainkan di lingkungan rumah tangga dan masyarakat
juga.
4.
Jangka
waktu minimal dan maxsimal umur yang
produktif dalam menuntut ilmu pendidikan formal.
a.
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) : 2 - 3 tahun
b.
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) : 3 – 4 tahun
c.
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) : 4 – 5 tahun
d.
Taman
Kanak-Kanak (TK) : 5 –
6 tahun
e.
Taman
Kanak-Kanak (TK) : 6 -
7 tahun
f.
Sekolah
Dasar (SD) :
7- 13 tahun
g. Sekolah
Menengah Pertama (SMP) : 13 – 16
tahun
h. Sekolah
Menengah Atas(SMA) : 16 – 19
tahun
i.
Perguruan
Tinggi SI :
19 – 23 tahun
j.
Perguruan
Tinggi S2 :
23 – 25 tahun
Jika manusia terlalu dini atau
tidak sesuai dengan usia pendidikan maka akan terjadi gangguan mental, begitu
juga jika terlambat dalam menempuh pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar